Simpanan


SIMPANAN SWADAYA

 (SISWADA)

Latar Belakang

Simpanan Swadaya (SISWADA) sangat membantu Kopdit Melati untuk memupuk Modal Lembaga Kopdit. Siswada bisa terlaksana bila semua aggota Kopdit berpartisipasi aktif. Siswada membantu Kopdit agar bisa swadaya dalam permodalan.

Menabung di Siswada berarti punya simpanan untuk masa depan, sambil bisa ikut maraup kupon-kupon, guna meraih hadiah yang diundi setiap akhir tahun. Hadiah cukup menarik, mulai dari TV berwarna, Kulkas, Dispenser, sampai Sepeda Motor.

Prodak SISWADA

  1. SISWADA, atau Simpanan Swadaya adalah bentuk pelayanan keuangan yang mengarah pada prinsip Koperasi Kredit dalam bidang keuangan agar swadaya.

  2. SISWADA bisa diwariskan kepada anggota keluarga yang ditinggalkan, seandainya yang bersangkutan meninggal dunia.

  3. SISWADA, memupuk rasa solidaritas antar anggota Koperasi Kredit guna sedikit demi sedikit tertumpuk simpanan swadaya.

  4. SISWADA, merupakan penangkal yang ampuh melawan dana mahal dari luar Kopdit. Penyediaan dana murah dari anggota Kopdit diperuntukkan bagi anggota Kopdit yang membutuhkan.

 

 

Informasi selengkapnya dapat didownload brosurnya disini

Apakah produk sipita itu ?

  1. Kopdit Melati mulai meluncurkan produk Simpanan Kapitalisasi (SIPITA) pada bulan Januari 2004.

  2. Tabungan / Simpanan SIPITA adalah sarana tempat penyimpanan uang bagi anggota Kopdit Melati.

  3. Penabung dapat menabung di SIPITA, bila hendak membantu Kopdit Melati dalam menambah swadaya permodalan koperasi, tanpa memandang jumlah tabungan

  4. Tabungan SIPITA dapat dikaitkan dengan hak kelipatan pinjaman anggota  dan diasuransikan ke DAPERMA

  5. Tabungan SIPITA dicatat di BA dilembaran tersendiri.

  6. SIPITA mendapat bunga 5 % / tahun, atas saldo rata-rata akhir tahun.

  7. SIPITA disamping menampung tabungan anggota secara sukarela, namun juga merupakan suatu “Simpanan Wajib Khusus” bagi anggota yang meminjam uang Rp 5 juta (dan lebih), senilai 2 % dari pinjaman cair. Contoh : meminjam Rp 10 juta, maka terkena SIPITA = 2 % x Rp 10 juta = Rp 200.000,

  8. SIPITA, sangat membantu pemupukan modal bagi koperasi, sehingga banyak dijalankan oleh Kopdit-Kopdit.

 Siapa boleh menabung sipita?

  1. Para Anggota Kopdit Melati, Para Penabung Anggota Kopdit Melati secara sadar diri ikut aktif dalam rangka pemupukan modal koperasi.

  2. Para anggota Kopdit Melati, yang sedang meminjam uang senilai Rp 5 juta (dan lebih), sebesar 2 % dari total pencairan pinjaman.

 Syarat – syarat menabung sipita ?

  1. Anggota Kopdit Melati yang telah memiliki BA

  2. Menyadari dan memahami betapa pentingnya keswadayaan permodalan di Kopdit Melati

  3. SIPITA selalu bisa dikaitkan dengan kelipatan hak pinjaman anggota, serta diasuransikan ke Daperma

Syarat – syarat mengambil uang sipita

  1. SIPITA, seperti juga Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib, merupakan unsur permodalan koperasi.

  2. Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib bisa diambil sewaktu anggota mengundurkan diri sebagai anggota, keluar sebagai anggota, dikeluarkan sebagai anggota dan atau meninggal dunia

  3. Demikian juga SIPITA, baru bisa diambil seperti perihal diatas.

 Mengapa produk sipita diadakan

  1. Menjadi kenyataan, modal dengan cara swadaya yaitu mengumpulkan dana dari anggota lebih kokoh dan rnurah dari pada Jana dari luar Koperasi Melati.

  2. Banyak saran dari para anggota, agar membuka Produk SIPITA, guna memperkuat permodalan.

  3. Untuk jangka panjang keswadayaan modal Koperasi Kredit Melati, akan menjadi kuat.

  4. Sangat menguntungkan anggota, bila meminjam dalamjumlah besar.

 Apakah menguntungkan menabung di sipita ?

  1. Perhitungan bunga S:P1TA. dihitung dari saldo rata-rata akhir tiap bulan, dengan bunga 5 % setahun

  2. Bunga SIPITA pada akhir tahun. akin dimasukkan ke Simpanan Sukarela dari anggota yang bersangkutan.

  3. Contoh perhitungan Bunga SIPIT. Tgl menabung I-3-200/; senilai Rp 4.000.000. Bunga pada 31-12-2004 = 5 % x Rp 4 juta x 10’12 = Rp 166.667.

Kapan saya mulai …?

  1. Saat yang paling tepat menabung SIPITA adalah Saat anda meminjam Rp 5 juta (atau lebih)

  2. Saat anda menyadari, bahwa swadaya permodalan memang perlu dimulai sejak sekarang. schingga pada 5-10     tahun kedepan, pasti permodalan Koperasi Melati, sudah terhentuk secara swadaya benar-bena

 Mengapa penabung SIPITA senang ?

  1. Penabung SIPITA menyadari diri hahwa swadaya permodalan perlu dukungan dari semua anogota Kopdit Melati.
  2. Penabung SIPITA menyadari, bahwa permodalan dengan dipikul bersama-sama setiap anggota akan terasa ringan.
  3. Penabung SIPITA menyadari juga, SIPITA merupakan bagian dari hak kelipatan  pinjaman.

  4. Penabung SIPITA menyadari. aman menabungg di SIPITA karena diasuransikan  

Benarkah SIPITA diberlakukan bi beberapa koperasi ?

Memang di beberapa Koperasi  Kredit SIPITA sangat digalakkan, beberapa kopdit yaitu

  1. Kopdit Takera Jakarta                      2 – 3 %   dari tabungannya

  2. Kopdit Bina Seroja Jakarta                     2 %   dari pinjaman

  3. Kopdit Sehati Jakarta                            2 %   dari pinjaman

  4. Puskopdit Bogor Banten                     7,5 %   dari pinjaman

  5. Kopdit Melati Depok                             2  %   dari pinjaman Rp 5 juta (dan lebih)

Tabungan SIPITA adalah Simpanan anggota dan dengan demikian merupakan tabungan yang perlu dikelola manajemen secara sunguh sungguh.  

 Produk ini dapat di download disini ( File berformat word, size 106 kb)

Sejak Koperasi Melati berdiri tahun 1990, pinjaman biasa, yang kita singkat dengan PISA telah kita luncurkan. Saat itu sangat banyak anggota yang membutuhkan pinjaman dengan cara cepat. mudah, dan murah Sangat disayangkan saat 1990-1995 itu, uang tabungan/simpanan anggota masih sedikit sekali, sehingga terkadang untuk meminjam diperlukan waktu atau antrian yang panjang/lama.  

Selanjutnya, sejak tahun 1995-2000, tabungan mulai mengalir ke kas Kopdit  Melati, dan ini memudahkan untuk anggota meminjam ke koperasi. Namun  demikian, jalannya koperasi pada sektor pinjaman masih tersendat sendat dengan birokrasi. Ketiadaan kantor, tempat tinggal pengurus yang terpencar, waktu yang sempit bagi anggota yang mau meminjam dll, menyebabkan bertumpuknya masalah untuk sektor pinjaman.  

Semua hambatan di evaluasi, dipangkas, di sederhanakan, tetapi tetap harus pada rel AD-ART. Sekarang ini, yaitu sejak tahun 2000, pinjaman anggota dipermudah, dipangkas hal hal yang tak perlu, tak lagi antri, meskipun tetap harus melalui prosedur baku mengisi permohonan pinjaman serta wawancara, dan diputuskan oleh yang mempunyai otoritas dalam, jumlah pinjaman.

Informasi selengkapnya dapat didownload disini 

Apakah Produk Sikhujang itu ?

  1. Kopdit melati meluncurkan produk baru pada tanggal 24 April 2001 yaitu ”Simpanan Khusus Berjangka” (SIKHUJANG)
  2. Tabungan Simpanan Sikhujang adalah sarana / tempat penyimpanan uang yang terbuka untuk anggota dan non anggota yang mau menitipkan uangnya di Kopdit Melati Depok
  3. Penabung dapat menabung di Sikhujang Kopdit Melati dan diberi tanda terima berupa sertifikat bermaterai dan merupakan surat berharga
  4. Tabungan Sikhujang tidak dikaitkan dengan kelipatan hak pinjaman anggota dan tidak diasuransikan ke Daperma (Dana Perlindungan Bersama)
  5. Penabung Sikhujang dapat mengambil tabungan sikhujang setiap jatuh tempo Sikhujang, minimal menabung 1 tahun, pengambilan di Kopdit Melati Depok.
  6. Semua pelayanan tabungan Sikhujang hanya di kantor Kopdit Melati dan tercatat dengan nomor Sertifikat
  7. Bunga Sikhujang dihitung secara bulanan dari setiap akhir bulan, bunga bisa diambil atau dimasukan ke simpanan Sukarela atau Sibuhar, besar bunga sikhujang adalah 15% per tahun
  8. Sebelum jatuh tempo Sikhujang tidak dicairkan, dan sebulan sebelum jatuh tempo tidak memberitahukan untuk dicairkan, maka dianggap Sikhujang tersebut diperpanjang ( Roll Over )

 

 

Informasi selengkapnya dapat didownload brosurnya disini